Follow Linkedin Lokernusa, dapatkan update Lowongan Kerja. Klik !

Pendataan Pegawai Non ASN atau Tenaga Honorer

Pendataan tenaga honorer dan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah
Pendataan Pegawai Non ASN

Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan pendataan tenaga honorer dan/atau tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah yang berlangsung hingga 31 Oktober mendatang.

Perlu diketahui, pendataan ini ditujukan kepada para tenaga honorer (THK-II) yang terdapat dalam database nasional BKN dan pegawai non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah.

Alur proses pendataan tenaga honorer ini terdiri dari dua tahapan, yaitu pembuatan akun untuk mencetak informasi pendaftaran dan pengisian data untuk mendapatkan kartu informasi pendaftaran.

Dilansir dari laman resmi BKN, terdapat sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar pendataan tenaga honorer atau tenaga non-ASN tahun ini,

Persyaratan Pendataan Pegawai Non ASN :

  • Masih aktif bekerja di instansi pendaftar Non ASN
  • Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada 31 Desember 2021
  • Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga (kode MAK 51) atau pembayaran untuk jabatan-jabatan ASN(dana BOS dan sebagainya)
  • Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja
  • Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021

Siapa saja ?

  • Badan Layanan Umum (BLU)/(BLUD)
  • Petugas kebersihanan, pengemudi, satuan pengamanan, dan bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing)
  • Pegawai SK/Kontrak Kerja diatas 31 Desember 2021 dan/atau tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN/APBD

Dokumen Pendaftaran :

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah
  • Pas foto
  • Swafoto/selfie
  • Surat Keputusan (SK) Jabatan
  • Bukti Pembayaran Gaji
Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri : DAFTAR

Berikut contoh kartu pendataan tenaga non-ASN BKN 2022

Contoh kartu pendataan tenaga non-ASN BKN 2022

Mari bergabung di Grup Telegram "LOKERNUSA", caranya klik link https://t.me/lokernusacom kemudian join. Kamu harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.